Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Pencurian Data Pribadi dalam Transaksi Elektronik
Keywords:
Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Konsumen.Abstract
Banyaknya terdapat pencurian data pribadi dalam melakukan transaksi elektronik. Hal ini disebakan karena kurangnya keamanan dari aplikasi E-commerce yang menggunakan data pribadi sebagai syarat pembuatan akun dari aplikasi tersebut Namun, semakin banyaknya kejahatan pencurian alamat pribadi yang dilaksanakan dari orang yang tidak diberi izin untuk mengakses alamat pemakai dan keamanan dari sebuah platform (aplikasi) yang kurang kuat. Oleh karena itu banyak dari para konsumen pengguna E-commerce yang menjadi korban dari kejahatan pecurian data ini. Akibat dari kejahatan ini, para konsumen pengguna aplikasi E-commerce ini mengalami kerugian terhadap tindakan pencurian tersebut. Penelitian ini meggunakan metode yuridis normatif. Dan sifat penelitian mengacu pada penelitian kualitatif-deskriptif. Jenis penelitian kualitatif-deskriptif ini dipilih karena lebih tepat untuk menjelaskan tentang bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dan pertanggungjawaban E-commerce atas pencurian data pribadi. Kesimpulan yang dapat penulis simpulkan adalah bentuk pertahanan hukum terhadap konsumen yang mengalami pemberatan adalah dengan bentuk pertahanan hukum preventif dan represif. Dan pertanggungjawaban E-commerce terhadap konsumen dapat dilakukan dengan cara litigasi yang fungsi dan kewenangannya meliputi menangani dan menyelesaikan perselisihan konsumen melalui jalur hukum.
References
Baiq , Parida Angriani (2012), Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Transaksi E-commerce: Perspektif Hukum Islam DAN Hukum Positif Vol 19 No 2, tersedia di http://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/diktum/article/view/2463
Hadjon, Phillipus M (1987), Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, PT. Bina Ilmu, Hlm 29.
Helfira Citra ,Desi Somaliaagustina, (2022), Urgensi Perlindungan Hukum Konsumen E-Commerce Dalam Perdagangan Produk Kecantikan di Padang, tersedia
di http://jurnal.unidha.ac.id/index.php/JPPISB/article/view/418
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022
KUH Perdata (BW)
Kusnardi , Moh dan Harmaily Ibrahim (1998) , Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Sinar Bakti, hlm 102.
Muhammad, Maldi Omar 2021, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi E-commerce yang Terdampak Kebocoran Data Pribadi, Vol 14 No. 2, Oktober hal 165, tersedia di https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/12472
Rianto ,Bayu, Welly Dozan, Dasar-dasar Pengantar Teknologi Informasi, CV.Multimedia Edukasi, Malang, 2020,
Somaliaagustina ,Desi (2018), Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-commerce di Indonesia Vol 3 No 2, tersedia di https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/JEQ/article/view/1170
Sry Wahuyuni, Helfira Citra (2022), Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Penghinaan dalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Vol 1 No 1, tersedia di http://jurnal.unidha.ac.id/index.php/JPPISB/article/view/417
Endira, A., & Marwenny, E. (2022). Pelaksanaan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Padang). JUDAKUM: JURNAL DEDIKASI HUKUM, 1(2), 50-59.
Wahyuni, S., & Yoserwan, Y. (2023). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial. UNES Law Review, 6(1), 258-265.
Sommaliagustina, D. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen E-Commerce di Indonesia. Journal Equitable ISSN, 2541, 7037.
Link: https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/JEQ/article/view/1170
Wahyuni, S., Citra, H., & Marwenni, E. (2022). Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Link: Sommaliagustina, D. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen E-Commerce di Indonesia. Journal Equitable ISSN, 2541, 7037.
Link: https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/JEQ/article/view/1170
Wahyuni, S., Citra, H., & Marwenni, E. (2022). Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, 1(1), 138-148.
Link: https://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/6468
Endira, A., & Marwenny, E. (2022). Pelaksanaan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Padang). JUDAKUM: JURNAL DEDIKASI HUKUM, 1(2), 50-59.,
Link: http://jurnal.unidha.ac.id/index.php/JDH/article/view/664
Wahyuni, S., & Citra, H. (2018). Pelaksanaan Diversi dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Polres Sijunjung. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(1), 117-128.
Link: https://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/52
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format and adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.